Pemerintah Buka Peluang Ekspor Listrik EBT ke Singapura, Begini Syaratnya

bnigriyaexpo.com – JAKARTA, Pemerintah berencana untuk mengekspor listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) kepada sejumlah negara, termasuk Singapura. Namun, hal tersebut bukan dilakukan dalam waktu dekat.

Sebelum memutuskan melakukan ekspor listrik dari EBT, Pemerintah harus memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi terlebih dahulu. Selain itu, Singapura juga tidak akan terburu-buru dalam memutuskan impor listrik dari Indonesia.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana mengatakan, Indonesia memiliki potensi EBT mencapai 3.600-3.700 GigaWatt (GW). Sementara di sisi lain, kebutuhan listrik Indonesia hingga 40 tahun ke depan hanya sekitar 700 Megawatt (MW).

Menurutnya, Singapura menjadi salah satu pangsa pasar potensial untuk menjadi market listrik EBT Tanah Air.

“Kalau ditanya seberapa besar kita bisa ekspor ya kira-kira itu selisihnya kita punya 3.600 GW, tapi kita butuhnya sebanyak 700 MW. Angkanya memang tidak bisa dikurangkan langsung, nanti sebetulnya yang kita butuhkan bukan MW tapi satuan listriknya dalam satuan kWh,” ujar Dadan dikutip, Selasa (18/10/2022).

Editor : Aditya Pratama

error: Content is protected !!
Exit mobile version