Percepat Penyaluran Kredit, Pemerintah Subsidi Bunga KUR Jadi 3 Persen

bnigriyaexpo.com – JAKARTA, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong percepatan penyaluran kredit melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau kluster. Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah memberikan relaksasi stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar 3 persen sampai Desember 2022.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Yulius mengatakan, dengan adanya realisasi tersebut, suku bunga KUR turun menjadi 3 persen dari sebelumnya 6 persen.

“Pada tahun ini pemerintah menargetkan pembiayaan KUR untuk UMKM sebesar Rp373,17 triliun,” ujar Yulius usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan dalam rangka Pembayaran Subsidi Bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah di Jakarta, dikutip dari keterangan resmi, Jumat (21/10/2022).

Dia menambahkan, percepatan realisasi KUR merupakan upaya pemulihan ekonomi khususnya usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

“Kluster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker, dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handycraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis kluster,” kata dia.

Adapun penandatanganan Perjanjian Kerja sama Penyaluran (PKP) dengan Kemenkop UKM selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk menjadi penyalur KUR.

Sebelumnya perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kerja sama dengan Perusahaan Penjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK. Selain itu juga harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kemenko Bidang Perekonomian.

“Setelah selesainya penandatanganan PKP ini maka Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” ucapnya.

Dia berharap, dengan penandatanganan PKP tersebut, dapat memberikan manfaat bagi pemulihan perekonomian khususnya sektor UMKM di Provinsi Aceh.

“Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!