Sistem Pemungutan Pajak Secara Manual Dinilai Rawan Kongkalikong

bnigriyaexpo.com – Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menilai sistem pemungutan pajak dari tatap muka antara petugas (fiskus) dan wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membuka peluang terjadinya berbagai penyimpangan.

“Ini yang sebetulnya harus diselesaikan. Kita masih menggunakan metode man to man, ini penyakitnya. Kalau fiskus bertemu wajib pajak, pasti dia akan negosiasi,” kata Mekeng dalam Raker Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023), dikutip dari tayangan YouTube TV Parlemen.

Menurut Mekeng, peluang terjadinya permainan atau tawar menawar antara petugas pajak nakal dan wajib pajak pasti terus terjadi jika sistem pemungutan tatap muka masih diberlakukan.

“Apalagi kalau wajib pajaknya dia tahu punya kesalahan, ketemu fiskus yang mentalnya babak belur. Terjadi transaksi, itu tidak bisa dihindari,” ujar Mekeng.

Mekeng menilai jika sistem pemungutan pajak secara langsung tidak diubah maka perkara pegawai pajak nakal yang menyimpang dan akhirnya terungkap mempunyai harta tak wajar seperti mantan Kepala Bagian Umum Dirjen Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT) akan terus terjadi.

“Setelah kasus RAT ini bukan berarti sudah tidak ada, mungkin levelnya level yang di bawahnya RAT. Dia ini kan eselon III, di bawah eselon ini punya masih banyak yang berkeliaran yang kerjaannya mengancam-ancam pengusaha dan ujungnya memeras,” ujar Mekeng.

Kepemilikan harta tak wajar Rafael menjadi sorotan setelah sang anak, Mario Dandy Satrio (20), menganiaya D (17).

Sebab jika dilihat dari profil posisi terakhirnya sebagai seorang pejabat eselon III, maka sumber kekayaan Rafael sebesar Rp 56 miliar dinilai janggal.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!